Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total

JURNAL PERS

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 19:05 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tuduhan liar terkait dugaan peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli akhirnya terbantahkan.

Fakta-fakta di lapangan membuktikan bahwa pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya aktivitas ilegal di dalam rutan tersebut hanyalah hoaks yang menyesatkan.

Sejumlah mantan narapidana yang baru saja bebas secara tegas membantah isi pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan yang selama ini konsisten menjalankan fungsi pembinaan.

“Saya baru bebas dari Rutan Labuhan Deli. Selama di dalam, tidak pernah sekalipun saya melihat adanya peredaran narkoba dan lodes. Razia bisa sampai tiga kali seminggu. Tidak ada celah untuk kegiatan seperti itu,” ujar seorang mantan warga binaan saat ditemui awak media, Senin (2/5/2025).

Ia juga menyoroti kesalahan fatal dalam isi berita yang menyebut seorang napi bernama Hartoyo alias Oyok menghuni kamar C11.

“Itu jelas tidak benar. Di Rutan Labuhan Deli tidak ada kamar dengan kode C11.Nampak.kali penulis berita itu tukang ngarang dan tidak paham struktur blok hunian di dalam rutan,” tegasnya.

Lebih jauh, keberadaan alat pengacak sinyal (jammer) di blok hunian menjadi bukti nyata bahwa komunikasi ilegal sangat mustahil terjadi.

“Ada tiga unit jammer aktif. Sinyal HP mati total. Kalaupun ada yang coba bawa HP ke dalam, tidak akan berguna. Hanya jadi bangkai,” jelas mantan napi lainnya.

Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa sejak kedatangan Oyok, suasana rutan justru semakin religius. “Kami sekarang rutin ikut pengajian dan shalat berjamaah setiap malam. Ini rutan pembinaan, bukan tempat maksiat seperti yang difitnahkan,” tambahnya.

Para mantan napi juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kepala Rutan, Eddy Junaedi, yang dinilai sangat humanis dan membawa dampak positif bagi para warga binaan.

“Kami berterima kasih dan mendoakan beliau tetap sehat menghadapi ujian ini. Kami berubah karena pendekatan beliau yang penuh kasih dan perhatian,” ungkap mereka haru.

Dukungan atas kinerja Rutan Labuhan Deli juga datang dari Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa lembaganya telah memantau langsung kondisi di rutan dan melihat sendiri upaya nyata dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Mereka konsisten bersih narkoba, Kami tahu betul seperti apa kondisi di sana. Ini kerja keras nyata, bukan retorika,” tegas Ardiansyah.

Senada, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, mengingatkan media agar tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

“Jangan menebar hoaks hanya demi trafik. Hormati UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan etika jurnalistik. Kalau tidak, media itu bisa kena pasal UU ITE,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi, “Ayo lawan pemberitaan hoaks!”

Masyarakat pun mulai menunjukkan reaksi atas maraknya berita tak berdasar. Rizal, salah seorang warga, mengungkapkan keprihatinannya.

“Sekarang banyak media asal naikin berita demi sensasi. Tapi publik sudah cerdas. Model berita begitu sudah nggak laku,” ujarnya.

Dengan terbongkarnya fakta-fakta ini, publik diimbau untuk menolak segala bentuk pemberitaan bohong yang dapat mencemarkan nama baik institusi dan menggerus kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan.

Rutan Labuhan Deli selayaknya mendapat apresiasi atas komitmennya dalam pembinaan, bukan fitnah tanpa dasar.(red)

Berita Terkait

Yudi Suseno Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda Demi Kondusifitas Pemasyarakatan Sumut
Diduga Akibat Diintervensi, Polsek Medan Tuntungan Perlambat Proses Penangkapan dan Penahanan Pelaku Penganiyaan Wartawan
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan
Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:24 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Tanggap Musibah, Berikan Bantuan kepada Warga Tripe Jaya yang Terdampak Kebakaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:02 WIB

Spanduk Dipasang, Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Komitmen Tangkal Kriminalitas

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:35 WIB

Melalui pendekatan edukasi masyarakat dengan humanis, Polsek Blangkejeren, tingkatkan pengamanan dan ketertiban, jelang Idul Adha 1446 H

Senin, 2 Juni 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Gayo Lues Nyatakan Pentingnya Mengangkat Peran Istri dalam Lingkup Pengabdian Anggota Kepolisian

Senin, 2 Juni 2025 - 06:36 WIB

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Kapolres Gayo Lues Apresiasi Loyalitas 40 Personel Terbaik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:45 WIB

Polres Gayo Lues Buktikan Komitmen: Tidak Ada Ampun untuk Ayah Kandung yang Perkosa Anak Kandung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:15 WIB

Gagal Edarkan Tuak, Dua Pemuda Aceh Tenggara Diciduk Polsubsektor Rumah Bundar

Selasa, 22 April 2025 - 21:05 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Berita Terbaru