Diduga Akibat Diintervensi, Polsek Medan Tuntungan Perlambat Proses Penangkapan dan Penahanan Pelaku Penganiyaan Wartawan

JURNAL PERS

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:41 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Menjelang dua minggu, Pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring tidak kunjung ditangkap oleh Polsek Medan Tuntungan, bahkan mirisnya beredar isu bahwa pelaku penganiyaan kebal hukum karena dibekingi oleh oknum petugas pria yang memiliki jabatan.

Leo Sembiring yang menjadi korban penganiyaan kepada awak media mengatakan bahwa dirinya sudah mulai bosan menanyakan hal tersebut kepada pihak Kepolisian dikarenakan kondisi kesehatannya pun belum stabil.dia pun menduga ada oknum yang mencoba untuk memperlambat penanganan proses laporanya.

“Kondisi kesehatan saya masi belum stabil, bagian uluh hati, punggung, pinggang dan kepala saya masi sering nyeri akibat dianiaya oleh pelaku pada jumat 18 april 2025 yang lalu. kalau saya berdiri lama oyong pandangan saya. Saya sedih laporan saya belum ada kepastian hukumnya, Saya menduga kuat ada oknum petugas yang mengintervensi laporan saya ini agar diperlama penetapan tersangka, ini membuktikan bahwa masi ada oknum yang melindungi para pelaku kejahatan agar tidak cepat diproses hukum dan ini dugaan saya bahwa pelaku kejahatan lebih kuat dibandingkan aparat penegak hukum. saya tidak ingin berdamai dengan pelaku karena perbuatannya sudah sangat tidak pantas untuk dimaafkan, saya minta Polisi segera manangkapnya pelaku siapa pun dekingnya atau kami akan menggelar demo besar besarsan di Polda Sumut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal lanjutnya, hari ini merupakan jadwal aksi demo kami ke Polda Sumut, surat aksi sudah kami antarkan beberapa hari sebelumnya, namun Bapak Kasat Intel Polrestabes Medan Medan meminta saya untuk bersabar karena laporan saya akan digelar di Polresatbes Medan pada hari ini 29 April 2025 sehingga aksi pun kami tunda bukan kami batalkan, kaena spanduk dan pelengkapan lainnya sudah kami siapkan jauh sebelum surat kami antarkan.

“Saya juga sudah kordinasi yang baik dengan Bapak Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH beliau orang yang baik, beliau selalu meminta saya bersabar, beliau mengatakan bahwa penyidik yang menangani laporan saya sedang gelar pekara di Satreskrim Polrestabes Medan, beliau juga meminta saya untuk bersabar menunggu hasil gelar tersebut. Saya hanya ingin pelaku dapat segera ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saya tidak ada niat berdamai dengan pelaku yang telah menganiaya saya sampai saya terpaksa dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. saya dengar kabar bahwa dia punya deking orang hebat di luar sumut, Saya pernah melihat dan mendengar di tiktok Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa “TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM DI REPUBLIK INI”. Saya juga sependapat dengan hal tersebut, lalu kenapa pelaku penganiayaan saya sampai sekarang belum juga ditangkap,” ungkapnya Selasa, 29 April 2025

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa penyidik yang menangani pekara tersebut masi berada di Polresatabes Medan.

“Masi dilakukan gelar pekara terkait hal tersebut,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan
Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:29 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 03:54 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru