Bergengsi di Awal, Iringi Kekecewaan di Akhir: Medan Modif Contest Part 3 Tuai Kritikan

JURNAL PERS

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 06:37 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang diadakan di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), berakhir dengan gelombang protes dari para peserta.

Para peserta melancarkan aksi protesnya kepada panitia dan juri Pandi.

Kritik tajam dilayangkan terhadap transparansi penilaian, kualitas penghargaan, hingga ketidakpastian pemenuhan janji hadiah, menggiring ajang ini ke dalam sorotan negatif komunitas otomotif lokal.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti Supermoto, Street Bike Style, Racing Look, Vietnam Style, hingga RX King Standart Original.

Biaya pendaftaran dipatok Rp300.000 untuk online dan Rp350.000 untuk pendaftaran langsung.

Kekecewaan peserta mencuat setelah pengumuman pemenang, khususnya di kelas Supermoto. Beberapa peserta mempertanyakan kesesuaian hasil penilaian dengan pakem modifikasi.

Afrizal Fadly Nasution, salah satu peserta kelas Supermoto, menyampaikan keberatannya.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujarnya.

Supermoto sertifikat kosong

Selain penilaian teknis, persoalan administrasi penghargaan juga menjadi sorotan. Peserta dari beberapa kategori, termasuk Supermoto dan Medan Style Matic, mengaku belum menerima sertifikat “The Best” seperti yang dijanjikan panitia. Trophy yang diterima pun dinilai tidak layak.

“Bayar Rp300 ribu untuk ikut, tapi yang kami dapat hanya trophy plastik murahan. Sertifikat tidak ada, uang tunai yang dijanjikan juga tidak diberikan. Katanya menyusul dua hari lagi, tapi ini sangat mengecewakan,” kata seorang peserta kategori The Best Medan Style Matic nomor 070.

The Best tapi sertifikat tak ada

Sesuai regulasi bertajuk GARASI ETIBONH Manhattan Urban Market Cup World Rasia Ruang Presented by Biker’s Sionul Edan Odif Contest Part 3-2025, panitia menjanjikan piala, sertifikat, uang tunai untuk juara 1 sampai 5 di tiap kategori, serta satu unit motor matic untuk pemenang utama. Namun, banyak peserta merasa janji tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

Peserta juga menyoroti ketidaksiapan panitia dalam aspek teknis, seperti mewajibkan unit motor standby sehari sebelum acara tanpa kompensasi atau fasilitas yang memadai.

Menanggapi protes peserta  Pandi, salah satu panitia sekaligus juri, ketika dikonfurmasikan wartawan, menyatakan semua keputusan diambil berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian. Kalau ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya, saya siap jelaskan,” kata Pandi.

Pernyataan ini dinilai belum cukup meredakan kekecewaan peserta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak penyelenggara terkait penyelesaian berbagai keluhan yang muncul.

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa dalam dunia modifikasi otomotif yang penuh kreativitas, kredibilitas panitia, profesionalisme pelaksanaan, dan penghargaan terhadap peserta adalah kunci utama menjaga kepercayaan komunitasi.(red)

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Diduga Akibat Diintervensi, Polsek Medan Tuntungan Perlambat Proses Penangkapan dan Penahanan Pelaku Penganiyaan Wartawan
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Sertifikat dan Penjurian Dipertanyakan
Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:29 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 03:54 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru