Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

JURNAL PERS

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:52 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners keberatan pada pihak kepolisian untuk membuktikan tuduhan bahwa klien mereka melakukan pemerasan senilai Rp 4,7 miliar terhadap sejumlah kepala sekolah di Sumatera Utara. Menurut mereka, tuduhan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring.

“Kami meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan tidak menyebarkan opini sesat kepada publik. Sampai hari ini, klien kami tidak pernah diperlihatkan bukti uang Rp 4,7 miliar yang disebut sebagai hasil pemerasan,” kata Irwansyah Putra Nasution, Sabtu (22/3).

Irwansyah juga membantah pernyataan yang menyebut uang Rp 431 juta yang ditemukan dalam mobil Ramli Sembiring adalah hasil pemerasan. “Uang tersebut berasal dari hasil panen perkebunan milik klien kami, bukan dari praktik korupsi, dan bukan disita dari tangan tersangka atau pihak sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendesak agar kepolisian lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar klien kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tutup Irwansyah.

Sesungguhnya atas penanganan perkara ini di Kortas Tipidkor Polri sangat banyak kejanggalan dan melanggar KUHAP.

Seperti barang bukti uang yang katanya disita, tapi tidak pernah diperlihatkan pada Ramli Sembiring.

Lanjut Irwansyah Putra Nasution, uang sebesar 431 juta yang katanya barang bukti, bukan disita dari tangan Ramli Sembiring atau pihak kepala sekolah.

“Ini Ramli kan bukan di OTT, tapi hadir memenuhi panggilan. Kok bisa ya, satu hari pembuatan Laporan Polisi langsung naik sidik,” ungkap tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Karutan Medan Berpartisipasi dalam Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Digelar Serentak
KPK Diminta Tunjukkan Nyali, Presiden Prabowo Diharap Jadi Panglima Moral Hukum
KPK Didesak Tak Pilih Kasih: Pejabat Eksekutif dan Pihak Swasta Pemberi Suap Harus Diperiksa dan Diadili
Yudi Suseno Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda Demi Kondusifitas Pemasyarakatan Sumut

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 11:57 WIB

Kapolres AKBP Hyrowo: Jadikan Kenaikan Pangkat sebagai Pemicu Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 11:35 WIB

Bersama Personel Polres, AKBP Hyrowo Serahkan Sumur Bor untuk Masjid Babussalam di Blangkejeren

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:37 WIB

Dengan Cinta dan Ketulusan, AKBP Hyrowo Jalankan Aksi Nyata Polri Untuk Masyarakat Saat HUT Bhayangkara di Gayo Lues

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Nyatakan Warakauri dan Purnawirawan adalah Wajah Terdalam Polri, Harus Terus Dirangkul di Setiap Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:24 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. Tanggap Musibah, Berikan Bantuan kepada Warga Tripe Jaya yang Terdampak Kebakaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:02 WIB

Spanduk Dipasang, Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Komitmen Tangkal Kriminalitas

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:35 WIB

Melalui pendekatan edukasi masyarakat dengan humanis, Polsek Blangkejeren, tingkatkan pengamanan dan ketertiban, jelang Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:28 WIB

Dandim Gayo Lues Ajak KB TNI Kawal Ideologi Negara Melalui Kegiatan Komsos Kodim 0113

Berita Terbaru