Warga Sangat Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Bandar Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru

JURNAL PERS

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 18:54 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Polda Sumatera Utara dan jajaran diminta untuk segera tangkap Bandar sabu, ganja, extasi dan judi tembak ikan yang diduga beroperasi dengan lancar di blok H dan Y, Perumahan Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatara Utara.

Sejumlah warga sudah sangat resah akan adanya dugaan peredaran narkoba dan judi tembak ikan tersebut. Setiap hari ratusan pencandu dan pengedar narkoba datang untuk membeli sabu untuk kemudian dijual dan diedarkan kembali di sejumlah lokasi yang berada di Kecamatan Kutalimbaru dan sekitarnya.

Tak hanya disediakan narkoba Sabu, ganja dan extasi, lokasi tersebut juga diduga di sediakan mesin judi tembak ikan yang dijaga oleh sekelompok wanita berparas cantik untuk merayu pelanggan yang datang. Setiap pelanggan yang datang akan dirayu rayu oleh wanita berparas cantik tersebut untuk bermain judi tembak ikan dan membeli sabu untuk di konsumsi bersama dengan membayar uang alat sebesar 5 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan tidak jarang diantaranya pertemuan mereka diduga akan berakhir di sebuah tempat tertutup ketika selesai mengkonsumsi sabu sabu, ganja dan extasi yang dia beli di lokasi tersebut. Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut mayoritas penuduk sekitar dan pendatang dari Binjai, Pancur Batu dan Sunggal.

Ditempat tersebut bandar narkoba dan judi tembak ikan disebut sebut menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang datang ke lokasinya, bahkan sejumlah pria berbadan besar di perkerjakan pengelola untuk menjaga pelanggan saat bertransaksi narkoba dan main judi tembak ikan. setiap hari omset yang didapatkan pengelola diduga berkisar ratusan juta rupiah dari hasil penjualan narkoba dan mesin judi tembak ikan.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa lokasi judi dan narkoba tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial H alias Hal alias Lin.

“Kami sudah sangat resah, terlebih di bulan puasa ini, kami ingin menjalankan ibadah puasa dengan aman,damai dan tenang, malahan ada beroperasi judi dan peredaran narkoba kami berharap supaya Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan menutup semua lokasi narkoba dan judi tembak ikan yang berada di lokasi tersebut, hanya saja saya minta nama saya tidak muat ke media demi keamanan saya,” ungkap sumber pada Senin, 3 Maret 2025.

Kapolsek Kutalimbaru, Akp Banuarea Manurung saat di konfirmasi berjanji akan mengecek informasi tersebut.

“Makasih banyak informasinya abangku, segera kita cek dan lidik untuk tindak lanjuti,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Kodam I BB, Kodim 0204 DS dan Polresta Deli Serdang Diminta Tangkap Jurtul dan Bos Togel NN
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Durin Simbelang Salmon Gurusinga
Polrestabes Medan Dirikan Posko Penanggulangan Longsor Sibolangit, Berikut Nomor Pengaduannya

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:48 WIB

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:13 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:20 WIB

Hubungan Terlarang, Warga Minta Oknum Perangkat Desa di Pecat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:07 WIB

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:02 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:03 WIB

Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

Berita Terbaru