Hubungan Terlarang, Warga Minta Oknum Perangkat Desa di Pecat

JURNAL PERS

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:20 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI  | Seorang perangkat Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, berinisial S diduga terlibat perselingkuhan atau hubungan terlarang selama delapan (8) tahun dengan seorang wanita bersuami. Kasus ini mencuat setelah foto keduanya tersebar luas di media sosial Facebook dan menjadi viral.

Masyarakat setempat merasa geram dan resah atas kejadian ini, terutama karena inisial S merupakan seorang oknum perangkat Desa yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.

“Sebagai perangkat Desa, seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga norma dan aturan yang berlaku. Ini sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa Dukuhseti saat di wawancarai media di ruangan kerja, Kamis (30/1/25).

Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan inisial S, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Saat ini, tindakan yang sudah diambil adalah memberikan teguran lisan, namun proses selanjutnya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah viral, kami segera memanggilnya untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, kami sudah memberikan teguran lisan, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan,” tambah Ahmad Rifa’i.

Masyarakat pun terus mendesak agar pemerintah Desa segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian  perangkat Desa tersebut.(red)

Berita Terkait

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
Bey Machmudin: Keberagaman Budaya Kuatkan Rasa Bangga Cinta Warga
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:07 WIB

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:02 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:03 WIB

Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:04 WIB

Bey Machmudin: Keberagaman Budaya Kuatkan Rasa Bangga Cinta Warga

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:21 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:27 WIB

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru

Jakarta

Warga Diimbau Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik !

Selasa, 4 Feb 2025 - 13:56 WIB