Forkopimda Diharapkan Beri Masukan ke DPRK Subulussalam Yang Dinilai Gagal Fokus Bahas APBK Tugas Pokoknya

JURNAL PERS

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:17 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial (28/12/24)

Subulussalam, teropongutara.com. Forkopimda diharapkan sejumlah pihak memberi masukan pada DPRK Subulussalam yang dinilai sejumlah pihak gagal fokus untuk membahas APBK Subulussalam.

Dari Informasi yang dikumpulkan para DPRK berebut Pokir untuk Oknum DPRK Subulussalam.hingga enggan bahas APBK yang jadi tugas pokoknya. Atas Keterlambatan Pembahasan APBK dapat merugikan rakyat. Apakah karena Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam (DPRK) menyadari akibat berebut POKIR (anggaran aspirasi). Hingga tak terlaksananya pembahasan APBK Subulussalam untuk tahun 2025.

Apa regulasi yang dipakai Penjabat Walikota Subulussalam Azhari, S. Ag. M. Si. Sebagai pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah kota Subulussalam. Hingga DPRK Subulussalam enggan untuk melakukan pembahasan anggaran Pendapatan belanja (APBK) Daerah Kota Subulussalam. Dapat menuding DPRK Subulussalam Impoten? Karena tak terjadi dinamika proses Politik anggaran yang berpihak pada pola percepatan pembangunan mensejahterakan rakyat secara sistimatis terstruktur.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan penetapan APBK ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurang harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, pengaruh pembagian KUE KUE (anggaran POKIR), pengaruh dari 3 karakteristik unaur pimpinan DPRK dan pengaruh peran catatan hitam yang dimiliki oleh eksekutif dan legislatif sebagai penyusun APBK serta faktor komitmen yang belum memadai. Atau atas kekurang mengertinya tugas pokok DPRK Subulussalam yang baru terlantik seumur Jagung ini?

Ditambahkannya, tugas pemerintah kota Subulussalam adalah melobi DPRK supaya usulan APBK Subulussalam di Sahkan disetujui. Pemko Subulussalam secara jelas telah mengatakan semua prosedural administrasi TIM TAPK sudah dilengkapi tinggal DPRK Wakil Rakyat Kota Ini yang belum mau membahas APBK padahal itu tugas UTAMANYA.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menjelaskan, keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam dapat mengakibatkan kerugian anggaran yang cukup banyak bagi percepatan pembangunan Kota Subulussalam. “ atas keterlambatan ini Kota Subulussalam tidak akan mendapatkan dana Insentif Daerah sebagai hadiah dari Opini WTP, pemko Subulussalam tak akan mendapatkan guliran anggaran yang besar. Kenapa tidak dapat, karena kita tidak menyelesaikan APBK tepat waktu. Jadi insentifnya tidak dapat,” jelas Anton Tinendung Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Tidak dapatnya dana insentif yang diakibatkan keterlambatan APBK dapat mencapai angka puluhan bahkan ratusan milyar rupiah Kerugiaan daerah. “ bagi daerah yang mampu menggunakan APBK secara Efektif dan Produktif, yang berhak mendapatkan insentif Dana Perimbangan dana DBH dan lainya itu”

Penggunaan APBK secara efektif dan produktif tersebut, yakni mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual, mampu menambah lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat. “Itu yang diberi insentif kita juga tidak akan dapat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, tokoh masyarakat Kasman Alizar mengajak kepada seluruh elemen pemerintah untuk bersama-sama berjuang dengan mendorong antara eksekutif dan legeslatif melakukan percepatan pembahasan APBK Subulussalam apalagi ini sudah memasuki minggu terakhir desember 2024 tentunya mengembalikan dana insentif yang sudah dua tahun di nikmati oleh masyarakat Kota Subulussalam.

Hadiah WTP dari Opini BPK. “Ini adalah kepentingan kita bersama dan semua, kita ingin pembangunan yang sedang dilakukan di kota Subulussalam tetap akan berjalan sesuai dengan rencana jangka menengah,” Ujar Kasman Alizar Tokoh masyarakat kota Subulussalam tersebut.

Sekdako Subulussalam H. Sairun, S. Ag.M.Si Terkait APBK, Eksekutif sudah menindaklanjuti seluruh proses yang ada tinggal pihak DPRK menjadwalkan pembahasan informasi yang kami dengar pihak internal DPRK yang belum sepakat sehingga jadwal jadwal yang disusun dan diagendakan belum bisa berjalan dengan baik. Ujar Sekdako menjelaskan.

Tentunya alternatif lainnya guna percepatan pembangunan semua kegiatan APBK Kota Subulussalam tahun 2025 akan melalui PERWAL(Peraturan Walikota) Subulussalam.

Ketua DPRK Subulussalam dikompirmasi perihal keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam tahun 2025 menurutnya “dari pihak kita DPRK Partai Hanura sejak awal sudah siap untuk membahasnya namun teman teman lainnya sepertinya enggan untuk pembahasan anggaran yang terlambat ini, kita siap mengikuti kemauan kawan kawan dari partai lainnya. Dan saya sudah ingatkan berulang kali agar percepatan pembasan APBK menjadi prioritas.” Ujar Ade Fadly Pranata Bintang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam itu.//@.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana
Haikal Padang Putra Syahbudin Padang Menceritakan Tentang Kisah Perjuangan Ayahnya
Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Polres Subulussalam Laksanakan Razia Gabungan Skala Besar

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:48 WIB

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:13 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:20 WIB

Hubungan Terlarang, Warga Minta Oknum Perangkat Desa di Pecat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:07 WIB

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:02 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:03 WIB

Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

Berita Terbaru