Setara Institute Rilis Hasil Riset Perbaikan dan Transformasi Polri

JURNAL PERS

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:51 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Setara Institute melakukan penelitian terkait upaya perbaikan Polri ke depan. Riset ini bertajuk “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045”.

Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, riset ini hasil identifikasi berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat. Hasil identifikasi persoalan ini, memunculkan solusi.

“Tidak ada lembaga negara mana pun yang sempurna. Atas itu, kami menawarkan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ismail di sela acara diseminasi hasil riset Setara Institute, di Jakarta Selatan, Kamis (12 Desember 2024).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi transformasi ini mulai dari revisi peraturan Kapolri, revisi standar operasional prosedur (SOP), penguatan peran pengawasan Kompolnas dan lainnya. “Kompolnas tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif,” kata dia.

Revisi UU Polri juga diperlukan guna untuk memperkuat kelembagaan Polri, serta akuntabilitas. Partisipasi masyarakat luas juga harus dibuka oleh Polri.

“Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan. “Ini merupakan rekomendasi yang konstruktif,” ucapnya.

Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Muncul wacana agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dinyatakan PDI Perjuangan (PDIP), karena menilai adanya intervensi Polri dalam sejumlah penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga calon yang didukung partai berlambang kepala banteng itu kalah.

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nurani Siregar, mengingatkan agar berhati-hati merespons wacana dari institusi politik. Sehingga mampu menangkap makna dari gagasan tersebut secara utuh.

“Mungkin kalau dalam logika riset ini juga harus kita refleksikan lagi apakah ketika di bawah kementerian, itu tidak ada lagi terjadi (intervensi politik)?,” ujarnya.

Menurut Sarah, penempatan posisi Polri juga harus mencakup tata kelola lembaganya. “Ini cara merespons persoalan secara kontekstual tidak jangka panjang, itu persoalan pemilu,” kata dia.

Adapun berdasarkan studi literatur maupun riset yang pihaknya lakukan, upaya penempatan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri, bertentangan dengan reformasi keamanan yang sejak dulu pihaknya kawal.

“Kalau mau membenahi Polri bukan soal di bawah lembaga apa. Tapi lebih kepada pengawasannya diperkuat, model rekrutmennya yang kita benahi, pembenahan kulturnya,” tuturnya.

Ismail menambahkan, kini sudah tidak relevan gagasan yang menginginkan Polri posisinya di bawah selain presiden.

“(Sebab) Secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa Polri adalah alat negara, oleh karena itu dia harus mandiri di bawah presiden. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 juga menegaskan hal yang sama,” ujarnya.

Posisi Polri yang langsung di bawah presiden, menurut Ismail justru membuat lembaga itu lebih independen. Sebab, masyarakat pemilih presiden bisa mengawal secara langsung kinerja Kepolisian, melalui presiden.

Menempatkan kembali Polri di bawah TNI, ataupun Kemendagri, dinilainya mengkhianati cita-cita Reformasi ’98.

“Menyayangi Polri itu dengan cara menjaga independensinya. Ijtihad konstitusional ’98, reformasi telah menegaskan bahwa Polri adalah independen, mandiri dan diletakkan di bawah presiden karena dia sebagai alat negara,” tandas Ismail. (Red).

Berita Terkait

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas
Kepri Jalur Laut Malaysia dan Singapura, Para Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Legal
Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029
EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah
Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:29 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 03:54 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru