Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

JURNAL PERS

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 19:26 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, 30 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri hari ini secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik illegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

Penyerahan barang bukti berlangsung di kantor pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik illegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan. “Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang illegal. “Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran,”.

Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia. (Armed 11)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair Ditembak Tekap Polsek Medan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Sabtu, 26 April 2025 - 19:29 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Rabu, 16 April 2025 - 21:19 WIB

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:28 WIB

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

Dukungan Laskar Merah Putih kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk Memberantas Korupsi dan Narkoba

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 03:54 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru