Wow!! Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Blitar Seakan Kebal Hukum, Disinyalir Ada Oknum Jadi Beking Sabung Ayam

Radarbarat.com Malang

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 15:26 WIB

30119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | www.radarbarat.com-
— Lagi dan lagi perjudian sabung ayam dan dadu kopyok di wilayah hukum Polres Blitar masih terus beraktifitas seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.

Khususnya di wilayah hukum Polres blitar beberapa sering ramai di beritakan terkait perjudian sabung ayam kini bukanya tutup malah leluasa melancarkan kegiatanya tanpa rasa takut hukum.

Dari pantauan tim investigasi lapangan minggu (30/06/2024) memang benar saja perjudian yang berada di Jl Tuguredjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di miliki saudara (Komek) terus ber’aktifitas sampai hari ini leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Blitar.

Baca Juga :  Penangkapan Dipimpin Iptu Anra Nosa, Tersangka Kasus Sabu Tak Berkutik Pada Personil Polsek Kepenuhan

Dari data yang dikatakan oleh pemilik kalangan ayam mengatakan” saya sudah atensi bulanan kepada Polres, Polsek, Koramil, Polda, dan Lsm wartawan kalau datang selalu saya kasih mas, jadi saya merasa aman2 saja,”ucapnya kepada Team Jurnalis.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Baca Juga :  Dianggap Kalah dari Singapura, CERI Sarankan Presiden Beri Waktu Tiga Bulan untuk Bawahannya Sikat Otak di Balik Judi Online

Menjamurnya tempat sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Blitar menjadi sorotan perjudian sabung ayam yang buka harus ditutup dan sudah jelas Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, kami mohon Kapolres Blitar dan Kapolda Jatim, segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok
Kasus Limbah Yang Di Buang Di Pemukiman Padat Penduduk Kades Tenggiring Angkat Bicara.
Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Ingin Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar
Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan
Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, tujuh orang diamankan, ada sabu 293,59 gram
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:56 WIB

VRITIMES dan Bontangku.com Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi di Kalimantan Timur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Normalkah Bentuk Miss V seperti Jengger Ayam?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Bitcoin atau Emas: Aset Mana yang Lebih Menjanjikan di Masa Depan?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Strategi Teratas untuk Mengintegrasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan dalam Budaya Perusahaan Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Sosok di Balik Bitcoin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Alumni School of Computer Science BINUS University Membangun Bisnis Inovatif untuk Pengacara

Berita Terbaru