Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

JURNAL PERS

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 19:12 WIB

3096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar || Hasil Tindak lanjut laporan ketua BPD Desa Panyangkalang kecamatan Mangaranombang Kabupaten Takalar yang baru-baru ini dilaporkan kepolda Sulsel terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan BPD di Desa Panyangkalang mendapat respon dan kini memasuki babak baru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang membeberkan hasil pemeriksaan di polda yang berberlangsung diruang pemeriksaan Sub direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Sul-Sel, Rabu, (17/4/2024)

Di hadapan wartawan, Mahmud Dg Nombong selaku Ketua BPD Desa Panyangkalang menjelaskan beberpa poin terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan beberapa aparat Desa yang terkesan tidak sesuai mekanisme dalam aturan peraturan Desa (Perdes)

“Iya benar, saya dipanggil kepolda untuk dimintai keterangan terkait Dugaan adanya pemotongan secara sepihak tunjangan anggota BPD Desa panyangkalang kecamatan Mangara Bombang Kabupaten Takalar yang diketahui tanpa adanya musyawarah terhadap anggota BPD yang diduga di lakukan oleh oknum kepala Desa panyangkalang”Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan “Maka dari itu kami bersama anggota BPD Desa panyangkalang mempertanyakan kepada kepala Desa panyangkalang, untuk apa dan ditujukan kemana hasil potongan tunjangan tersebut, dan apakah ada dasar hukumnya yang mengharuskan adanya potongan tersebut?seperti contoh, yang memgatur dalam Peraruturan Bupati yang di dasari dengan Peraturan dalam pemerintahan Desa(Perdes) atau setidaknya taransparansi seperti berita acara rapat musyawara BPD dengan pemerintah Desa” Tegasnya

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Lebih lanjut Dg Nombong Panggilan Sapaan menambahkan ” Itupun yg mendasari kami sebagai anggota BPD Desa panyangkalang untuk meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES kepada kepala Desa panyangkalang namun sampai hari ini selalu kepala Desa panyangkalang tdk pernah mau memberikannya, maka kami anggota BPD Desa panyangkalang mengambil inisiatif untuk memeriksa papan transparansi yg ada di halaman kantor Desa panyangkalang dan melakukan pemeriksaan baik yang berupa fisik ataupun non-fisik,dari hasil investigasi kami sebagai Badan Permusyawatan Desa (BPD) di lapangan namun masih banyak kegiatan yang sifatnya fiktif dan terealisasi sehingga dapat berpotensi dapat merugikan uang negara yang sangat signifikan sampai milyaran rupiah” Sambungnya

Baca Juga :  Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Si Kembar Rihana Rihani ke Kejaksaan

Sementara Adi Dg Silele Ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) menyikapi hal tersebut Menurutnya, ” Sebagai pemerintah desa seharusnya taransparansi terhadap anggaran negara agar tidak menjadi tanggapan yang negatif yang bisa menjadi perbincangan publik karena sudah sangat jelas tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik” Jelasnya

Adi Dg Silele juga meminta kepada Subdit Tipidkor Polda Sulsel agar kasus tersebut bisa ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dinilai kuat dugaan sudah merugikan anggaran negara dan berharap semua yang ada keterlibatan dalam kasus tersebut untuk segera dipanggil” Tutupnya(*)

Cataran Redaksi :
Sehingga Berita ini Diterbitkan, media ini masih berupaya untuk konfirmasi kepihak Subdit Tipidkor Polda Sulsel, dan memberi luang untuk dilakukan HaK koreksi dan hak jawab sebagai mana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang PERS

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok
Kasus Limbah Yang Di Buang Di Pemukiman Padat Penduduk Kades Tenggiring Angkat Bicara.
Wow!! Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Blitar Seakan Kebal Hukum, Disinyalir Ada Oknum Jadi Beking Sabung Ayam
Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Ingin Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar
Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan
Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, tujuh orang diamankan, ada sabu 293,59 gram
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:56 WIB

VRITIMES dan Bontangku.com Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi di Kalimantan Timur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Normalkah Bentuk Miss V seperti Jengger Ayam?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Bitcoin atau Emas: Aset Mana yang Lebih Menjanjikan di Masa Depan?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Strategi Teratas untuk Mengintegrasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan dalam Budaya Perusahaan Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Sosok di Balik Bitcoin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Alumni School of Computer Science BINUS University Membangun Bisnis Inovatif untuk Pengacara

Berita Terbaru