Kondisi Udara Buruk, Pemerintah Siap Pungut Pajak Pencemaran Lingkungan

JURNAL PERS

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:34 WIB

30177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Joko Widodo berencana memungut pajak pencemaran lingkungan, seiring memburuknya kondisi udara di kawasan Jabodetabek, dalam beberapa pekan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ketika menghadiri usai Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Jokowi berkenaan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  Wartawan dan Perusahaan Media Siber Tidak Bisa Dijerat UU ITE

Menurut Siti Nurbaya, pemerintah akan mengatur baku mutu emisi kendaraan yakni dengan memperketat proses uji emisi sehingga apabila ada kendaraan yang tidak memenuhi kriteria uji emisi. Maka akan dikenakan pajak denda bagi pengendara

“Teknis pengenaan pajak pencemaran lingkungan sekarang sudah dilakukan BRIN dan KLHK sudah menyelesaikan formulanya. Hanya memang memang perlu dilakukan sosialisasi pada uji publik karena tergantung pajak karena lumayan juga angkanya,” ujarnya, di Istana Presiden, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Berikan Penghargaan dan Gelar Halal Bi Halal

Masih dari penuturannya, aturan pajak pencemaran lingkungan sudah masuk dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah No. 22 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (PMJ)

Berita Terkait

Pembina APDI Marsma TNI Fajar Adriyanto Optimis Keberadaan Drone Makin Dirasakan Masyarakat
PP IWO Gelar Seminar Nasional, Desak Dewan Pers Lebih Lindungi Kebebasan Wartawan
Karateka Putri dari FORKI KABUPATEN LAMONGAN Sumbang Medali Emas di SEAKF 2024
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Ketahanan Pangan dan Kemandirian Infrastruktur Mendukung Indonesia Emas 2045, Inkindo Gelar Talk Show dan Halal Bihalal
UU Anti-Spionase Asing Menjadi Jaminan Keamanan Internal Negara
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:56 WIB

VRITIMES dan Bontangku.com Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi di Kalimantan Timur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Normalkah Bentuk Miss V seperti Jengger Ayam?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Bitcoin atau Emas: Aset Mana yang Lebih Menjanjikan di Masa Depan?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Strategi Teratas untuk Mengintegrasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan dalam Budaya Perusahaan Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Sosok di Balik Bitcoin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Alumni School of Computer Science BINUS University Membangun Bisnis Inovatif untuk Pengacara

Berita Terbaru